Jual Sabu,Sepasang Kekasih di Duri Ditangkap Restik Polres Bengkalis 

Senin, 14 Juni 2021

DURI(Cakapriau.com)-Sepasang kekasih di Duri berinisial AK(28) laki-laki dan SI(26) perempuan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan memiliki narkotika sabu dengan berat 28 gram dan pil ekstasi sebanyak 2 butir.Kedua tersangka ditangkap oleh satnarkoba Polres Bengkalis ditempat yang berbeda pada Selasa(8/6/2021) kemarin.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi oleh Kasatnarkoba IPTU Tony melalui Kanit IPDA Alex dalam rilisnya kepada awak media via WhatApp,Senin(14/6/2021) menyampaikan.
 
“Pada Selasa(8/6/2021) sekira pukul 17.00 wib tim Satnarkoba Polres Bengkalis telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan dua orang tersangka berinisial AK(28) laki-laki dan SI(26) perempuan.Penangkapan terhadap kedua tersangka ini didua tempat yang berbeda.AK ditangkap petugas ditepi jalan pertanian wilayah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau dan SI ditangkap dirumah berada dijalan desa Harapan Kelurahan Air jamban Kecamatan mandau.
 
Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28 gram dan pil ekstasi sebanyak 2 butir.Peran dari kedua tersangka ini diduga sebagai pengedar,tulis IPDA Alex.(wan)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp