BATHIN SOLAPAN(Cakapriau.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa(DD) kepada 136 keluarga penerima manfaat (KPM),Selasa(09/08/2022).
Kepada wartawan,Sekretaris Desa (Sekdes) Sebangar M Jais menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini disalurkan untuk tahap 7 sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya. Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.
“Sesuai petunjuk dari Dinas PMD dan Camat Bathin Solapan, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera disalurkan kepada KPM,” kata Sekdes Sebangar, M Jais Selasa (9/8) kepada wartawan.
Ditambahkannya, Dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya penginputan Dana Desa yang dilakukany secara online. Selain itu, Pemdes juga membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” pungkasnya.(rilis)