Ketangkap, Pria ini Ketahuan Nyuri Kotak Infaq di Masjid dan Musala

Rabu, 25 Agustus 2021

INHU (CakapRiau.com) – Misteri kotak Infaq di Masjid dan Musala yang sering hilang pada malam hari di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya terbongkar.

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial DS (28) tahun yang merupakan pelakunya. Pemuda ini mengaku nekat mencuri kotak infaq demi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku pencurian kotak amal atau kotak infak yang selama ini memang dikenal meresahkan, dia ditangkap petugas Polsek Seberida.

Warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida ini diamankan polisi di sebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga di pinggir jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin (23/8/2021) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas, Aipda Misran mengatakan, bahwa pelaku yang selama ini meresahkan warga itu gelah diamankan. Masjid dan Musala di wilayah Seberida menjadi targetnya.

Dijelaskannya, pada Minggu 22 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa orang jemaah dan pengurus Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak, heboh karena kotak infak di Masjid itu telah rusak dan isinya hilang dicuri, akibat aksi pencurian itu, pengurus Masjid mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.

Besoknya, Senin 23 Agustus 2021, pukul 15.30 WIB, Deni, warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat, yakni jika ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kotak amal Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang sedang bersembunyi di sebuah pondok kebun kelapa sawit dipinggir jalan Lintas Timur, Inhu.

“Ketika rekaman CCTV Musala Al Istiqomah diputar ulang, telah terjadi pencurian kotak infak Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.45 WIB, ciri-ciri pelaku sama persis dengan orang yang sedang bersembunyi didalam pondok kebun sawit masyarakat itu,” ungkapnya.

Pelaku diketahui bahwa memang telah beberapa kali melakukan pencurian kotak infaq di tempat-tempat ibadah itu.

Sejumlah warga dan anggota Bhabinkamtibmas lantas mendatangi pondok kebun kelapa sawit itu dan benar saja, orang seorang laki-laki yang berinisial DS sedang bersembunyi, laki-laki itu langsung diamankan petugas.

“Ketika diinterogasi, DS mengaku telah mencuri kotak infak di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang dan Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak,” jelasnya.

Saat itu juga, tersangka langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk diproses, ternyata, tersangka bukan hanya mencuri kotak infak Musala Al Istiqomah dan Masjid Bahrul Ulum saja, tapi sejak beberapa bulan terakhir, sudah banyak Masjid, Musala maupun warung milik warga yang dibongkarnya.

Misran mengungkapkan, berikut rinciannya lokasi yang pernah jadi target operasi pelaku, yaitu pada Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.46 WIB di Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.

Lalu ada Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di kedai kopi milik Wandi Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida dengan kerugian 2 buah tabung gas 3 kg.

Selanjutnya pada Senin 23 Agustus 2021 pukul 03.00 WIB di Musala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai kerugian berupa tunai Rp 800 ribu dalam kotak infak.

Kemudian, seminggu sebelum pelaku tertangkap saat ini, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di Masjid Nurun Nur Kelurahan Pangkalan Kasai, kerugian berupa uang tunai Rp 54 ribu dalam kotak infak.

Selanjutnya, Sabtu 14 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB, di Masjid Al-Hidayah Dusun Tali Kawat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dengan kerugian uang tunai Rp 800 ribu dalam kotak infak.

Dan Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di Musala Ali- Mustaqim Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti baik peralatan yang digunakan tersangka, kendaraan tersangka dan barang lainnya berkaitan dengan kasus pencurian ini,” pungkasnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp