Diduga Lakukan Penimbunan BBM Subsidi, Seorang Warga Kecamatan Pinggir Ditangkap Polisi

Senin, 22 Januari 2024

PINGGIR,Cakapriau.com-Tim gabungan Satreskrim Unit tipiter dan Opsnal BKO 125 Duri Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan terhadap seorang diduga sebagai pelaku dalam perkara penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak solar bersubsidi jenis bio solar,Senin(22/01/2024).
 
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didamping Kasatreskrim AKP Gian melalui Kanit Tipiter IPTU Dodi Rifo kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
“Seorang warga kecamatan Pinggir berinisial RR(55) telah kami amankan dalam perkara diduga penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak solar bersubsidi jenis bio solar,Senin(22/01/2024) sekira pukul 15.00 Wib,tulisnya.
 
Masih kata Kanit”Dari pengungkapan perkara ini,tim telah mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil Type Kijang Grand Merk Toyota warna Hitam dengan No Polisi BK 1668 XT,12 ( dua belas ) Jirigen berisikan minyak Bio Solar dengan ukuran 33 Liter / Jirigen, 2 ( dua ) unit Selang minyak,1 ( satu ) unit ember berwarna Hitam dan 1 ( satu ) unit corong minyak.
 
Kronologis kejadian ini,berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa diseputaran jalan lintas Duri-Pekanbaru tepatnya di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis terdapat tempat penimbunan Bahan Bakar minyak jenis solar.Menanggapi info tersebut kita dari unit Tipiter bersama Opsnal BKO 125 Duri Polres Bengkalis langsung turun ke lokasi dan ditemukan 
1 (satu) unit mobil merk toyota kijang warna hitam BK 1668 XT dengan tangki standar yang dirombak bagian bawah tangki dengan menggunakan baut untuk mengeluarkan BBM Solar yang ada didalam tangki tersebut, kemudian 1 (satu) buah ember yang berisikan minyak solar dan 1 (satu) buah corong yang berada dibawah tangki mobil tersebut, selanjutnya disamping mobil tersebut ditemukan  8 (delapan) jiregen berisikan minyak solar dengan volume 33 liter dan 4 (empat) jirigen berisikan minyak solar dengan volume 33 liter dipajang didepan warung, serta 2 (dua) buah selang ditemukan disamping mobil tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut didalam mobil tersebut tangki penggunaan BBM nya telah diperbarui dengan menggunakan 2 (dua) buah jirigen yang terdapat didalam kabin tersebut, akibat perbuatan tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,ujar Kanit Tipiter Dodi Rifo.(Wan)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp