LAMR Rokan Hulu Akan Menggelar Musda Ke – 5,Datuk Saudagar Rajo Siap Maju Kembali

Senin, 19 September 2022

ROHUL( Cakap Riau.Com)-Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau direncanakan pada 21 September 2022 akan mengelar musyawarah daerah (Musda) yang akan dilaksanakan di kantor LAMR Rohul.
 
Musda tersebut dilaksanakan dikarenakan masa jabatan pengurus LAMR lama 2017-2022 yang diketuai oleh Zulyadaini dengan gelar Datuk Saudagar Rajo sudah berakhir.Hal ini dilaksanakan berdasarkan sesuai Perda Riau nomor  1 tahun 2012 tentang LAMR dan PERDA  Rokan Hulu (Rohul) nomor 2 tahun 2013 tentang LAM Rohul termasuk AD/ART LAMR.
 
Menyikapi adanya rencana Musda tersebut ketua Panitia Musda LAMR Rohul, Suhartono Rifai dengan gelar Datuk Panglimo Bosa Paga Alam kepada wartawan membenarkan rencana kegiatan tersebut.
 
“Iya,Musda akan kita gelar pada Rabu 21 September 2022 di Balai LAMR Rohul.Akan dibuka langsung oleh  Bupati H. Sukiman gelar Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso .
 
Pelaksanaan Musda ini sudah disetujui oleh 13 Lembaga Adat Kecamatan  ( LKA) tiga kanagarian , Ujung Batu, Tandun Dan Kabun, serta lima luhak ” Ucap Datuk Panglimo Bosa.
 
Dilaksanakannya musda tersebut karena telah berakhirnya masa jabatan pengurus LAMR Rokan Hulu dibawah ketua , Zulyadaini gelar datuk saudagar rajo ” terang datuk Panglimo Bosa.
 
” Untuk persiapan kita selaku panitia musda sudah 80 parsen, hingga hari ini belum ada kendala dalam persiapan kita, dan kita harap pelaksanaan musda nantinya berjalan lancar dan aman ” .
 
 
” Untuk kandidat kuat yang mencalonkan  diri kembali maju sebagai ketua LAMR Hokan hulu, masih ketua LAMR Rohul yang lama , Zulyadaini ” Sambung Panglimo Bosa.
 
 
Dijelaskan Datuk Panglimo Bosa Kompetisi LAMR Rokan Hulu ini bukan sama dengan kompetisi organisasi politik, tetapi pemilihan Ketua LAM dilaksanakan duduk bosamo para datuk  untuk menunjuk pemimpinnya yang sesuai alur dan patut menurut adat istiadat ” tutup datuk Panglimo Bosa.(Jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp