Dari Seorang Pemuda di Duri,48 Butir Pil Ekstasi & 7,39 Gram Sabu Berhasil Diamankan Restik Bengkalis

Minggu, 6 November 2022

DURI,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapkan tindak pidana narkotika jenis shabu dan pil ekstasi dari seorang tersangka inisial MFS(21) warga jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau pada 30 Oktober 2022 lalu.
 
Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan sabu seberat 7,39 gram dan pil ekstasi sebanyak 48 Butir.
 
Prihal pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando kepada awak media via WhatsApp,Minggu(6 Oktober 2022).
 
“Seorang pemuda berinisial MFS(21) warga jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau telah kita amankan,tersangka kedapatan oleh petugas menyimpan,memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
 
Dari tangan tersangka tim menemukan barang bukti sabu seberat 7,36 gram dan pil ekstasi sebanyak 48 butir dengan 2 merek Gucci dan Ferarri.Peran tersangka adalah pengedar.
 
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berada di tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp