Tanggapi Keresahan Warga,Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap BD Sabu di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir

Kamis, 25 Agustus 2022

PINGGIR(Cakapriau.com)-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap LA(46) warga jalan lintas Pekanbaru Duri Km 94 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu(21/08/2022) sekira pukul 18.30 Wib kemarin.
 
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik pack berisi diduga sabu dengan berat 7.61 gram.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando kepada wartawan membenarkan prihal penangkapan terhadap tersangka tersebut.
 
“Iya,telah kita amankan seorang laki-laki inisial LA(46) warga jalan lintas Pekanbaru Duri Km 94 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dalam perkara narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu(21/08/2022) kemarin sekira pukul 18.30 Wib dirumah tersangka.
 
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas tindakan tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.Menyikapi hal tersebut tim satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.
 
Lanjut Kasat Tony,tersangka juga mengakui bahwa sabu 28 paket kecil itu miliknya didapat dari rekannya yang saat ini masih DPO.Peran tersangka adalah Bandar(BD).Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup IPTU Tony Armando.(CKR)

 
 
 
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp