Dalam Operasi Pekat LK 2022, Polsek Bonai Darussalam Amankan Puluhan Botol Miras 

Sabtu, 17 Desember 2022

ROKAN HULU,Cakapriau.com- Tim Operasi Pekat Lancang Kuning(LK) Tahun 2022 Polsek Bonai Darussalam  Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di tiga tempat pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 13:00 Wib.
 
“Kami mengamankan Barang Bukti berupa  36 Botol Miras merk Angker, 15 Botol Miras merk Panther   dan 42 Botol Miras merk Draft,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus, Sabtu (17/12/2022).
 
Lanjut, Eks Kapolsek Rambah Hilir ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung C Br Hutasoit di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai, Warung  H Br Limbong di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai dan   Rumah D Br Ginting di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai
 
Penangkapan tersebut, kata Kapolsek  dalam rangka operasi Pekat LK Tahun 2022, Personilnya  melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras yang terjadi di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bonai Darussalam
 
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menerima informasi adanya Masyarakat yang menjual Miras di Desa Teluk Sono dan Desa Kasang Mungkal
 
Selanjutnya, melaporkan informasi kepada Kapolsek Bonai Darussalam.
 
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Tim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di Warung CBr Hutasoit ditemukan 15 Botol Bir Hitam dan 17 Botol Bir Putih
 
Sedangkan di warung H  Br Limbong ditemukan 25 Botol Bir Putih dan di Warung D Br Ginting ditemukan 3 Kotak Bir Putih.
 
Setelah diinterogasi terhadap pemilik Warung, masing-masingnya tidak ada memiliki izin untuk menjual  minuman beralkohol tersebut.
 
“Untuk proses selanjutnya Barang Bukti Miras dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk pemeriksaan selanjutnya,” tutup Eks Paur Humas Polres Rohul ini.(Humas Polres Rohul)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp