Gadaikan Sepeda Motor Teman,Pemuda ini Langsung Dijebloskan ke Dalam Sel Polsek Mandau

Sabtu, 9 April 2022

DURI(Cakapriau.com)-Kepolisian Sektor(Polsek) Mandau Polres Bengkalis telah mengamankan seorang pemuda inisial TFA(24) warga jalan Pipa Air Bersih gang Panti  RT 003 RW 001 Desa Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan dalam perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam pada Rabu (06 April 2022) kemarin.
 
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman kepada awak media meyampaikan bahwa telah diamankan seorang pemuda inisial TFA(24) warga jalan Pipa Air Bersih gang Panti  RT 003 RW 001 Desa Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan dalam perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
 
Kronologis kejadian
 
Pada Rabu(06/04/2022) sekira pukul 11.00 Wib,tersangka meminjam sepeda motor milik korban,setelah lama di tunggu tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.Sekira pukul 14.00 Wib tersangka menelfon korban dan mengatakan sepeda motor telah di gadaikan.Mendengar ucapan tersangka kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.
 
Pada Sabtu(09/04/2022) sekira pukul 09.00 Wib korban bersama keluarganya  datang ke Kantor Polsek Mandau menyerahkan tersangka dan langsung diamankan Polsek Mandau.Dari introgasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor yang dipinjamnya kepada CS sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).Saat itu juga tersangka langsung di jebloskan ke dalam sel Polsek Mandau.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp