3,21 Gram Diduga Sabu Ditemukan, Pria ini Langsung Diborgol Tim Restik Bengkalis

Jumat, 7 Juni 2024

Duri,Cakapriau.com-Seorang pria inisial SA(28) warga Kecamatan Bhatin Soloapan tak bisa berkutik saat ditangkap oleh tim Restik Polres Bengkalis setelah ditemukan 3,21 Gram diduga sabu miliknya yang disimpan dalam sebuah kotak rokok pada Rabu(05/06/2024) kemarin.
 
Perihal penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri melalui Kanit IPDA Alex kepada rekan media melalui pesan WhatsApp,Jumat(07/06/2024).
 
“Seorang pemuda inisial SA(28) warga Kecamatan Bhatin Solapan telah kita amankan dalam perkara narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu(05/06) sekira pukul 20.00 Wib,tulis Kanit.
 
Dari penangkapan tersangka disebuah rumah di jalan desa Maju Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ini,tim Restik menemukan 16 paket kecil diduga sabu seberat 3,21 Gram serta sebuah timbangan.
 
Saat ini tersangka bersama barang bukti lainnya sudah berada di tahanan Satnarkoba Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Kanit Alex juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisian Polres Bengkalis dalam pemberian informasi untuk memberantas peredaran narkoba,akhir tulisan Kanit Alex.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp