Buser Polsek Mandau Amankan Seorang Tersangka Bersama 7 Paket Sabu

Sabtu, 10 Juli 2021

DURI(Cakap Riau.com)- Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil melakukan  pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dijalan Desa Harapan gang Abadi Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada Kamis(08/7/2021) kemarin sekira pukul 21.30 wib.
 
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial GS(33) warga jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau bersama barang bukti 7 (tujuh) paket narkotika jenis Sabu-sabu siap edar berat kotor 2,40 gram.
 
Prihal penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Mandau AKP Jalifer SIK MT melalui humas via WhatApp group kepada sejumlah wartawan,Sabtu(10/07/2021).
 
Kronologis penangkapan
 
Pada Kamis(08/07/2021) sekira pukul 21.00 Wib tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi bahwa di jalan Desa Harapan selalu terjadi transaksi narkoba.Menanggapi info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan.
 
Dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil melakukan penangkapan terhadap GS(33) diduga sebagai bandar.Dari tersangka diamankan barang bukti 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,40 gram, 1 (satu) buah sedotan untuk menakar sabu, uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) unit HP diantaranya 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) unit HP Redmi 8 warna hitam.
 
Selanjutnya tersangka dan bersama barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut.(red)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp