Tak Terima Anaknya Dibawa Kabur Dan Dicabuli, Orang Tua Korban Datangi Polsek Pinggir

Jumat, 8 Maret 2024

PINGGIR,Cakapriau.com-Prisdanti warga Kecamatan Pinggir mendatangi Kantor Kepolisian Sektor(Polsek) Pinggir guna melaporkan kasus membawa kabur dan mencabuli putri kandungnya yang masih berusia dibawah umur diduga dilakukan oleh inisial IN(21).

 
“Hari ini kita mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Pinggir guna melaporkan kasus membawa kabur anak saya yang masih dibawah umur sekaligus kasus pencabulan yang telah dilakukan pelaku terhadap anak saya,ujarnya kepada media Cakapriau.com,Jumat(08/03/2024).
 
Masih kata orang tua Korban,untuk kasus membawa kabur anak saya ini sudah saya lapor pada tanggal 06 Februari 2024 dengan nomor laporan polisi : LP/59/11/2024/SPKT/RIAU/SEK.PGR.
 
Kali ini saya bersama rekan, kembali mendatangi Kantor Polsek Pinggir guna melanjutkan laporan kedua tentang kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak saya.
 
Saya berharap kepada kepolisian Polsek Pinggir untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah merusak masa depan anak saya ini,karna saat ini pelaku masih berkeliaran,sebutnya.
 
Ketika ditanya wartawan soal hubungan keluarga antara pelaku dengan korban,Prisdanti”Dia(pelaku) adalah ponakan dari suami sabung saya,tutupnya.
 
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan saat dikonfirmasi Cakapriau.com,Jumat(08/04/2024) via WhatsApp terkait kasus Pencabulan terhadap F(15) di Pinggir menyampaikan.
 
“Nantilah, Sabar dulu … Masih kita proses dan dudukkan konstruksi hukum nya secara pembuktian,tulis Kapolsek Pinggir.(CKR).
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp