DURI,Cakapriau.com-Dinas Pendidikan Provinsi Riau menon aktifkan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 4 Mandau yang berada diwilayah Kabupaten Bengkalis,Senin(03/04/2023).
Perihal penonaktifpan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M.Job Kurniawan melalui Kabid Pembinaan SMA Drs.H.Pahmijan,M.Pd kepada media Cakapriau.com via WhatsApp,Senin(03/04/2023).
“Iya,mulai hari ini,Senin(03/04/2023) Kepsek SMAN 4 Mandau inisial YO sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah,”Sudah kita non aktifkan beliau,tulisnya.
Saat ditanya Cakapriau soal kenapa Kepsek SMAN 4 Mandau dinon aktifkan,Kabid Pembinaan SMA Riau menjawab”Karna yang bersangkutan melanggar kode etik ASN,tutupnya.
Siapakah pengganti Kepsek SMAN 4 Mandau yang akan ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Riau?, itu masih menjadi kajian dinas.
Dari informasi yang dihimpun media online Cakapriau dilapangan bahwa semenjak YO menjabat sebagai kepsek banyak persoalan yang terjadi di sekolah sampai mencuat ke publik, mulai dari kutipan kepada siswa hingga adanya dugaan kasus pelecehan.(CKR)