Komisi I DPRD Bengkalis Gelar Rapat Bahas Pemekaran Desa,Kelurahan dan Tapal Batas

Selasa, 2 Agustus 2022

Bengkalis, Humas DPRD – Wakil ketua Komisi I Mustar J Ambarita pimpin rapat terkait pemekaran desa, kelurahan dan tapal batas, Selasa (02/08/2022)

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi I lantai dua ini turut dihadiri Ketua Komisi I Febriza Luwu, Sanusi, H. Siantar, Al Azmi dan Rahmah Yenny.

Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang yaitu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, turut diundang Politeknik Negeri Bengkalis Bidang P3M, Bagian Hukum Setda, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Camat Bathin Solapan, dan Perangkat Desa Sebangar Kec. Bathin Solapan.

Mustar J Ambarita menyampaikan, pembahasan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa ini sudah lama dibahas, diharapkan bisa diselesaikan sebelum tahun 2024.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama dalam menyelesaikan pemekaran ini supaya masyarakat bisa mengembangkan perekonomian yang ada di daerah nya masing-masing,” jelas Mustar J Ambarita.

Perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis (Bidang P3M) menyampaikan, tim telah membuat kajian akademik terhadap pemekaran desa atau kelurahan yang akan dimekarkan dimana setiap desa yang akan dimekarkan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Kami sebagai tim juga langsung turun ke lapangan untuk meninjau desa yang akan dilakukan pemekaran serta mencatat aspirasi masyarakat terhadap pemekaran ini supaya tidak terjadi konflik di kemudian harinya karena pemekaran ini mendorong pembangunan infrastruktur dan perkembangan ekonomi Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkap perwakilan Poltek.

“Apa yang sudah dipaparkan oleh narasumber politeknik harus sinkron dengan data yang ada di PMD dan dinas lainnya,” ujar Febriza Luwu.

Febriza mengharapkan Politeknik Kabupaten Bengkalis dapat melakukan kajian ulang terhadap Desa Siak Kecil supaya bisa dimekarkan.

“Jangan hanya melihat dari aturan pusat, karena setiap desa yang ada di Kabupaten Bengkalis kita yang lebih tahu, baik perkembangannya, kondisi perekonomiannya dan lain-lain. Maka dari itu harus kita perjuangkan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda yang duduk di komisi I menyampaikan, pemekaran desa, kelurahan dan tapal batas yang masih dalam proses ini perlu diberikan arahan dan penjelasan kepada masyarakat yang tidak mau desanya dimekarkan supaya masyarakat lebih paham tujuan dari pemekaran ini adalah untuk kepentingan bersama dan memajukan pembangunan desa.

Komisi I mendorong kegiatan yang dilaksanakan di setiap OPD saling berkolaborasi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pemekaran desa, kelurahan dan tapal batas ini.

Sumber berita dan foto Web DPRD Kab.Bengkalis

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp