Duri,Cakapria.com-Mencuatnya pemberitaan terhadap tempat-tempat penampungan Crude Palm Oil(CPO) dan Inti Sawit diduga ilegal yang masih beroperasi diwilayah Kecamatan Bhatin Solapan, Kepolisian Resor(Polres) Bengkalis akan melakukan penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada media online
cakapriau.com saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait aktifitas penampung CPO dan inti sawit diduga ilegal diwilayah Bhatin Solapan pada Rabu(17/07/2024) kemarin.
“Terimakasih infonya pak.. kami akan lakukan penyelidikan ke lapangan,tulis Kasatreskrim.
Wartawan pun kembali melayangkan pertanyaan kepada Kasat,apakah selama ini Reskrim Polres Bengkalis tidak mengetahui adanya tempat penampungan CPO dan Inti Sawit ilegal tersebut.
AKP Gian menjawab”Belum pak,dimana
lokasi nya pak ?,nanti biar anggota yang turun ke lapangan,tulisnya.
Dari pantauan media
cakapriau.com, diwilayah Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis bahwa bisnis diduga ilegal tersebut masih tenang dan aman berjalan.(CKR)