Dijalan Rangau KM 15 Desa Petani, Bandar Dan Kurir Ditangkap Tim Narkoba Polres Bengkalis 

Sabtu, 20 April 2024

Duri,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Polda Riau meringkus 3 orang pelaku narkoba disebuah rumah yang berada dijalan Rangau Km 15 KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada Selasa(16/04/2024) sekira pukul 22.00 Wib kemarin.
 
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 6,83 gram.
 
Kasatnarkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri kepada awak media melalui via group WhatsApp,Sabtu(20/04/2024) menyampaikan.
 
“Telah dilakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah yang berada dijalan Rangau Km 15 KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada Selasa(16/04/2024) sekira pukul 22.00 Wib kemarin.Dari pengungkapan tersebut 3 orang pelaku berinisial SB(39),DYS(24) dan DM(21) dan barang bukti sabu dengan berat 6,83 gram diamankan.
 
Adapun peran ke tiga tersangka ini 1 sebagai bandar dan 2 orang sebagai kurir.Pasal yang disangkakan terhadap ke tiga tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Ketiga tersangka saat ini sudah berada ditahanan Polres Bengkalis guna proses pemeriksaan lebih lanjut,tulis IPTU Hasan selaku Kasatnarkoba.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp