Dijalan Karang Anyer Duri, Pengedar Daun Ganja Ditangkap

Jumat, 22 Maret 2024

DURI,Cakapriau.com-Tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis daun ganja dijalan Karang Anyer Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Selasa(19/03/2024) kemarin.
 
Dari pengungkapan tersebut,seorang pemuda berinisial AS(27) diduga sebagai pengedar diamankan oleh tim pemberantas narkoba Polres Bengkalis tersebut.Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan narkoba jenis daun ganja seberat 195 gram,tulis Kasatnarkoba IPTU Hasan Basri kepada wartawan via pesan WhatsApp.
 
Dijelaskan Kasat bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat diwilayah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi Narkoba.Berbekal info tersebut kita langsung perintahkan tim untuk melakukan Lidik dan penangkapan.
 
Tepatnya pada Selasa(19/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib,pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan.Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tulis Kasatnarkoba IPTU Hasan Basri.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp