Bantu Gadaikan 10 Mobil Rental yang Dilarikan Orang, Pria ini Masuk Jeruji Besi

Senin, 13 September 2021

KAMPAR (CakapRiau.com) – Seorang pria berinisial DM (41) warga Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara membantu gadaikan mobil-mobil rental hasil curian.

Dia ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Tambang, Kampar. Dari hasil interogasi polisi, pria ini berperan sebagai perantara untuk menggadaikan mobil tersebut kepada pihak lain dengan mengambil keuntungan.

DM ditangkap pada Sabtu (12/9/2021) malam, saat berada di daerah Kabupaten Bengkalis. Kepada petugas polisi, DM mengakui telah membantu menggadaikan mobil rental yang digelapkan oleh rekannya AS, yang telah ditangkap lebih dahulu oleh Polsek Tambang pada Sabtu (28/08/2021) lalu di Aek Nabara, Sumatera Utara.

Bukan itu saja, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas lebih lanjut, DM juga mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 unit mobil rental berbagai merek, antara lain Daihatsu Terios, Toyota Innova Reborn, Daihatsu Xenia, Daihatsu Ayla, Toyota Innova Solar dan Toyota Avanza.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes mengatakan, bahwa penangkapan tersangka DM
ini atas laporan korbannya Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Korban melapor karena mobilnya jenis Daihatsu Terios Nopol BM 1948 ZV yang dirental oleh tersangka AS telah digelapkan atau dibawa kabur,” kata Kapolsek, Senin (13/9/2021).

Dijelaskannya, tersangka AS sendiri telah ditangkap lebih dulu, namun mobil tersebut belum ditemukan karena telah digadaikan melalui temannya DM ini.

Atas informasi itu, Kapolsek lalu memerintahkan unit Reskrim Polsek Tambang untuk menyelidiki dan menangkap DM, warga Kampar ini.

Pelarian DPO ini akhirnya terhenti setelah ditangkap pada Sabtu malam di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki dan mencari keberadaan mobil yang digelapkan dan digadaikan tersangka ini kepada pihak lain.

“Mohon dukungan serta do’anya agar kasus ini dapat kami usut sampai tuntas” tuturnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp