Gara-gara Sabu, “Sibotak” Ditangkap Buser Narkoba Polres Bengkalis

Sabtu, 20 April 2024

Duri,Cakapriau.com-Tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus seorang pria” Botak” berinisial YP(54) dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis(18/04/2024) kemarin dijalan Nusantara III Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Dari tersangka polisi mengamankan sabu seberat 4.87 gram.
 
Kasatnarkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri membenarkan perihal penangkapan tersebut.
 
“Telah diamankan seorang tersangka narkoba inisial YP(54) warga jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada Kamis(18/04) kemarin.Dari tersangka juga kita mengamankan barang bukti 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.87 gram,1 (satu) unit Handphone merk Oppo A58,uang tunai Rp 1.240.000-,(satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah),1 (satu) unit timbangan digital warna hitam,1 (satu) set alat hisap sabu beserta kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
 
Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.Tersangka kita sangkakan pasal 
112 jo 114 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,tulis IPTU Hasan.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp