Polres Pelalawan Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Curat

Kamis, 4 Agustus 2022

Pelalawan(Cakapriau.com)-Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan Penangkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada Selasa 02 Agustus 2022 di Jeti Kampar Areal PT.RAPP Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Para pelaku curat yang berhasil diringkus tim Polres Pelalawan pria berinisial LT, ES dan EK, semua pelaku merupakan warga jalan lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M.Tariq SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto pada Kamis, (4/8/2022) pada kesempatannya.

Bermula Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekira jam 12.15 wib, saat itu pelapor dihubungi saksi 1 mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang tidak dikenal sudah masuk dan mengambil pipa besi stainles di areal Jeti Kampar PT.RAPP.

Mendengar keterangan saksi, pelapor langsung memberitahukan melalui Radio HT security memberitahukan bahwa ada pelaku pencurian di areal jeti kampar, kemudian security yang lebih dekat dengan tkp langsung merapat dan menemukan ada beberapa orang sudah mengambil besi pipa stainles dari areal jeti kampar.

Kemudian karena security bertemu dengan para pelaku maka pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut mengancam security dengan sajam dan alat -alat benda tumpul yang dipegang para pelaku, kerana pelaku melakukan pengancaman, security meminta bantuan dan bantuan tiba, dan para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang curiannya jenis pipa stainles ukurun 10 ” dengan panjang 6 meter.

Kemudian pihak manajemen perusahaan mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. akibat kejadian tersebut PT.RAPP mengalami kerugian Rp.5.000.000,- ( Lima juta rupiah) kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Lanjut Humas Polres, kemudian pada Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekira pukul 12.40 Wib Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan Penyelidikan terkait Pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di Jeti Kampar Areal PT.RAPP Kel. Pangkalan Kerinci Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan kemudian tim opsnal polres pelalawan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di samping kara-kara sirait di jalan lingkar kel. Pangkalan Kerinci Timur Kec. Pangkalan kerinci Kab. Pelalawan.

Tim opsnal melakukan maping di sekitar kara-kara yang berada di jalan lingkar dan di temukan 1 orang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, setelah di pastikan bahwa laki-laki tersebut ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tim opsnal polres pelalawan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial LT, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Atas kejadian tersebut pelaku diamankan ke polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 wib tim opsnal kembali mendapatkan info mengenai pelaku lain pencurian dengan pemberatan lainnya berada di kara-kara dan warung di jalan lingkar lalu tim opsnal melakukan maping di sekitaran kara-kara serta warung jalan lingkar dan ditemukan 1 orang laki-laki di kara-kara yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, setelah di pastikan bahwa laki-laki tersebut ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tim opsnal polres pelalawan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial ES, dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Tim opsnal melakukan maping kembali di sekitaran warung yang berada di jalan lingkar dan ditemukan 1 orang laki-laki di warung tersebut yang di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, setelah di pastikan bahwa laki-laki tersebut ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tim opsnal polres pelalawan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki iniskal EK selanjutnya dilakukan introgasi terhadap para pelaku dan mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.Terhadap 3 orang pelaku diamankan ke polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.
(YS)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp