Dua Kurir,Satu Bandar dan Satu Pemakai Digelandang Restik Polres Bengkalis ke Dalam Sel

Kamis, 11 Agustus 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Ke 4 tersangka tersebut masing-masing berinisial AA(22),FA(20),MV(39) dan AR(42).Penangkapan terhadap tersangka dilakukan petugas di dua tempat yaitu disebuah rumah yang berada dijalan bandes dan disebuah rumah yang berada dijalan Pertanian Kelurahan Duri barat Kecamatan  Mandau.
 
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.1 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna merah maron,uang tunai Rp. 300.000
(Disita dari AA),1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 1.000.000(disita dari MV).
 
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando kepada awak media membenarkan prihal penangkapan terhadap 4 orang tersangka tersebut.
 
“Ke 4 tersangka sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,tulis Kasat Tony.
 
Kronologi Penangkapan
 
Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten  Bengkalis.Mendapatkan informasi tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan lidik dan berhasil melakukan penangkapan,tutupnya.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp