Wow,Praktek Ilog Masih Berjalan di Desa Tasik Serai,Puluhan Kubik Kayu Mahang diduga Dari GSK Aman Keluar

Minggu, 6 Juni 2021

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Aktivitas penebangan kayu tanpa izin sampai saat ini masih berjalan diwilayah desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,puluhan kubik kayu Mahang diduga berasal dari hutan Giam Siak Kecil(GSK) ditumbang oleh pelaku pembalakan liar yang ingin meraup keuntungan. 
 
Seperti pantauan wartawan dilapangan,Jumat(04/6/2021) di tiga lokasi yaitu dijalan Pemda Lama tepatnya dikampung Abi Besok, Kampung Baru desa Tasik Serai Barat dan diwilayah Tasik KM 33 desa Tasik Serai kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau,terlihat kayu mahang yang sudah dirakit diperkirakan puluhan kubik siap keluar melalui aliran air kanal diduga kuat berasal dari hutan Giam Siak Kecil(GSK).
 
Dari keterangan salah seorang warga tempatan saat dimintai keterangan mengatakan”Aktivitas penebangan kayu mahang ini sudah lama berjalan,dimana jenis kayu mahang tersebut diduga ditebang dari hutan GSK untuk dibawa ke Pekanbaru dijadikan palet.
 
Parlindungan Ht. Pea yang merupakan  tokoh masyarakat tempatan saat dimintai tanggapan mengatakan”praktik perambahan hutan untuk kayu jenis mahang diwilayah hutan GSK sudah lama berlangsung.Seperti yang pak wartawan lihat itu tampak puluhan rakit kayu mahang siap keluar melalui aliran air kanal.Aktifitas penebangan kayu tampa izin ini sudah lama berjalan dan adanya kesana aman-aman saja.
 
“Kami berharap kepada dinas terkait harus segera tanggap akan aktifitas penebangan kayu tanpa izin ini yang kuat dugaan kayu-kayu tersebut juga berasal dari perambahan hutan secara ilegal alias tanpa izin kuat dugaan kayu tersebut berasal dari hutan GSK.Sebelum hutan GSK  gundul segeralah ambil tindakan,pintanya.
 
Menanggapi persoalan dugaan adanya praktek ilegal logging kayu mahang dalam hutan GSK Tasik Serai Kabupaten Bengkalis Kabid wilayah II BKSDA Riau Heru dikonfirmasi melalui WA menyampaikan”terima kasih infonya, saya minta nanti petugas kita di duri cek kelapangan terhadap hal tersebut,balas Kabid.
 
Berdasarkan info yang diterima wartawan dari pihak BKSDA,Senin(19 April 2021) berlokasi di Desa Tasik Serai, RT Semandak, Kawasan SM Giam Siak Kecil, Resort Duri dan Gakkum Seksi Wilayah II Pekanbaru juga telah turun ke lapangan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kehutanan Illegal logging berupa kayu jenis Mahang di Desa Tasik Serai.
 
Pihak BKSDA juga melakukan pengawasan dan penjagaan serta mengusulan kanal segera ditutup agar kegiatan serupa tidak berlanjut dan Kawasan SM. Giam Siak Kecil tetap terjaga,BKSDA mengajak masyarakat mari selamatkan kelestarian hutan yang tersisa. Karena merusak hutan dapat menimbulkan bencana.(red)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp