Jual Nomor Togel,Pria Paruh Baya ini Ditangkap Buser Pinggir

Senin, 25 Oktober 2021

PINGGIR(Cakap Riau.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil membuat seorang tersangka inisial KS(59) diduga sebagai penjual judi Togel diwilayah Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada Minggu malam (24/10/2021) sekira pukul 21.00 wib.
 
Keterangan dari Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika kepada Cakap Riau.com via WhatsApp Senin(25/10/2021),bahwa telah seorang tersangka inisial KS(59) diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel pada Minggu malam (24/10/2021) sekira pukul 21.00wib.
 
Masih tulis Kapolsek”Tersangka ini ada oleh tim Opsnal Polsek Pinggir saat itu berada di sebuah warung remang-remang didaerah Suriname jalan lintas Duri Pekanbaru Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.
 
Dari bukti tersangka tim Opsnal menemukan barang 1 (satu) unit hp berupa Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel, 11 (sebelas) lembar kertas sobekan nomor(angka) togel dan sebesar Rp. 1.123.000,- (satu seratus dua puluh tiga ribu rupiah).
 
Peran tersangka sebagai penjual,selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp