Duri,Cakapriau.com-Kabar tak sedap kembali menimpa dunia Pendidikan.Salah seorang oknum guru di SMAN 3 Mandau- Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) diduga melakukan pelecahan terhadap Siswinya.
Informasi adanya dugaan adanya pelecehan terhadap siswi di SMAN 3 Mandau ini sampai ke media Cakapriau.com.Agar tak menjadi isu liar,Senin(03/06/2024) sekira pukul 12.30 Wib tim redaksi Cakapriau turun ke sekolah yang dimaksud untuk mendapatkan kebenaran berita.
Kepala Sekolah SMAN 3 Mandau Agusman saat dikonfirmasi keruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut diduga dilakukan oleh oknum gurunya inisial FN kepada siswinya.
“Terkait kasus dugaan pelecehan itu benar terjadi dan itu diakui oleh si oknum guru saat kita tanyai,ujar Kepsek.Kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2024,pada saat itu si pelaku(oknum guru) meminta korban(siswi) untuk membantu merekap nilai diruang PIK-R,nah disitulah kejadiannya.
Lanjut Kepsek,kita dari pihak sekolah tidak ada menutup-nutupi,tau saya masalahnya,langsung saya proses dan tindaklanjuti.Permintaan dari keluarga korban, si pelaku ini tidak lagi dibenarkan datang ke sekolah untuk mengajar.Atas permintaan tersebut saya langsung lapor ke Kacab dan kacab juga usulkan dia(pelaku) tidak dibolehkan lagi datang untuk mengajar ke sekolah.
Kita dari pihak sekolah telah meminta maaf kepada Keluarga Korban,karena kejadiannya disekolah diduga dilakukan oleh guru kepada siswinya,ujar Agusman Kepsek SMAN 3 Mandau.
Kepala Cabang SMAN Provinsi Riau Al Khairi Syahwali saat dimintai tanggapan oleh media Cakapriau.com via WhatsApp ke nomor pribadinya terkait dugaan adanya kasus pelecehan di SMAN 3 Mandau dilakukan oleh oknum guru kepada siswi mengatakan.
” Semua proses dan mekanisme sudah kita jalankan,Insyallah nanti kita kabarkan lebih lanjut bang,mengakhiri tulisannya.
FN diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut dikonfirmasi via WhatsApp sampai berita ini dimuat belum memberikan keterangan.(CKR)