Gara-Gara Shabu & Daun Ganja,6 Orang Pemuda Diwilayah Duri Sekitarnya  Digelandang ke Sel Oleh Restik Polres Bengkalis

Sabtu, 10 September 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis meringkus 6 orang pemuda diwilayah Duri sekitarnya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis daun ganja dan shabu-shabu pada 3 September 2022 kemarin.

 
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando kepada wartawan via WhatsApp,Sabtu(10/09/2022) membenarkan prihal penangkapan tersebut.
 
“Iya,telah kita amankan 6 orang laki-laki diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu dan daun ganja kering pada 3 September 2022 kemarin.Penangkapan kita lakukan dibeberapa tempat yang wilayah Duri dan Bhatin Solapan,tulis IPTU Tony.
 
Ke 6 tersangka itu kita amankan ditempat dan waktu berbeda dengan hari yang sama.Mereka masing-masing berinisial EN(38),JA(34) dengan barang bukti daun ganja kering berat 363 gram dan shabu-sabu 0,65 gram.AI(37) barang bukti daun ganja kering berat 3,88 gram.YWH(23) barang bukti Shabu berat 1,60 gram.TT(30) barang bukti shabu-shabu seberat 33,00 gram dan DR(30) barang bukti shabu seberat 2,00 gram.
 
Saat ini ke 6 tersangka bersama barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian Polres Bengkalis untuk memberantas peredaran narkoba,tulis Kasat Tony Armando.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp