Sabu & Pil Ekstasi Bawa 2 Pemuda di Duri ke Dalam Sel Polres Bengkalis

Senin, 13 Februari 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengungkapan terhadap 2 pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Rabu(08/02/2023) lalu.
 
Dari pengungkapan tersebut 2 orang pemuda berinisial AN(31) dan WL(26) berhasil diamankan berserta barang bukti 1,14 gram sabu dan 0,33 gram pil ekstasi.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando kepada awak media,Senin(13/02/2023) menyampaikan prihal penangkapan tersebut.
 
“Iya,2 orang pemuda diwilayah Duri telah kita amankan dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,tulis AKP Tony.
 
Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat kepada tim Satnarkoba Polres Bengkalis bahwa diwilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkoba.Mentikapi info tersebut kemudian kita perintahkan tim lakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.
 
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah berada di sel Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.Kedua tersangka juga disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tutup Kasat Narkoba AKP Tony.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp