Kapolres Pelalawan,Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Aktif 24 Jam Dengan Nomor Pribadi

Sabtu, 22 Januari 2022

Pelalawan(Cakap Riau.com)-Beda Kapolres beda pula cara kerjanya, kali ini Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK buat gebrakan baru sebagai pemimpin nomor satu di jajaran Polres Pelalawan.

Guntur Muhammad Tariq baru ini mengeluarkan layanan pengaduan yang aktif 1x 24 jam, layanan pengaduan tersebut bertujuan supaya masyarakat dapat langsung melaporkan masalah ditengah masyarakat.

Bukan main-main, Kapolres Pelalawan pada 21 Januari 2022 mengeluarkan layanan pengaduan masyarakat tersebut dengan cara memberikan nomor pribadinya menerima pengaduan masyarakat.

Masyarakat Pelalawan dapat menikmati layanan pengaduan ke nomor Whatsapp : 0812-2727-2002 yang aktif 24 jam. Nomor tersebut terhubung langsung dengan chat pribadi Kapolres. Sebelumnya setiap pelapor diwajibkan mengisi data yang diperlukan sebagai pelapor misalnya, Nama, Alamat, Nomor KTP, Pengaduan.

Berbagai masalah di tengah masyarakat dapat dilaporkan yaitu :

1. Pengaduan Kriminalitas
2. Gangguan Kamtibmas
3. Info Lakalantas
4. Info Karhutla

Thema bertajuk ” Ayo lapor Kapolres Pelalawan” tersebut sudah dibagikan jajaran polres pelalawan kepada seluruh lapisan masyarakat pelalawan. Tak ketinggalan para masyarakat menyambut baik program Kapolres tersebut dengan cara dengan membagikan informasi kepada setiap lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Mendapat kemudahan dalam melaporkan setiap masalah di tengah masyarakat dan langsung dijawab oleh Kapolres Pelalawan melalui whatshapp pribadinya dan Guntur M.Tariq berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk kepadanya.
(Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp