ACT Bermasalah,Kantor di Duri Kabupaten Bengkalis-Riau Masih Tetap Buka

Rabu, 6 Juli 2022

DURI(Cakapriau.com)-Lembaga atau yayasan Pengumpul Dana Masyarakat(umat) yang dikenal dengan Aksi Cepat Tanggap(ACT) kini ditimpa masalah dugaan adanya penyelewengan dana.
 
Informasi terbaru,Kementrian Sosial(Kemensos) telah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang(PUB) ACT.Meskipun begitu,Rabu(06/07/2022) terlihat Kantor Aksi Cepat Tanggap(ACT) Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau masih tetap buka seperti biasa.
 
Saat disambangi awak media ke Kantor ACT Duri,Aditia dan Syahrul selaku karyawan enggan berkomentar banyak terkait persoalan yang kini menimpa yayasan pengumpul uang dan barang tersebut.
 
“Silahkan abang-abang wartawan langsung konfirmasi ke humas ACT di Jakarta.Kami tidak berkompeten untuk  menjawab pertanyaan wartawan, ujar Aditia sambil memberikan no handpon Clara selaku Humas.
 
Ketika disinggung soal luas wilayah kerja Kantor ACT Duri dalam menerima bantuan sumbangan uang dan barang dari donatur,Aditia menjawab,ada 4 Kabupaten yaitu Bengkalis,Dumai,Rohil dan Rohul.Ditanya soal berapa dana dan barang yang terkumpul setiap bulan Aditia enggan menjawab,silahkan konfirmasi ke humas ACT,tutupnya.
 
dilihat dengan luas wilayah,secara logika,penerimaan uang dan barang perbulan sangat fantastik besar dari donatur,apakah dana ini termasuk kedalam dana yang diduga diselewengkan? ini masih belum terjawab.
 
Clara selaku humas ACT saat dikonfirmasi media Cakapriau.com melalui via WhatsApp ke no 0852 9461 xxxx terkait,masih bukanya kantor ACT Duri setelah adanya pencabutan izin dari Kemensos,berapa jumlah perbulan diterima ACT Duri dari pengumpulan uang dan barang,gaji karyawan perbulan ACT Duri,apakah yayasan atau lembaga ACT ini ada kaitan dengan salah satu partai politik,Clara belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.(Red)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp