Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Napi yang Komsumsi Ganja

Sabtu, 21 Agustus 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, menggagalkan para napi menggunakan narkoba jenis daun ganja kering, Jumat (20/8/2021) pagi.

Kepala Lapas Kelas II Pekanbaru, Herry Suhasmin, Sabtu (21/8/2021) menjelaskan, ada tiga paket ganja kering yang ditemukan dibungkus plastik hitam.

“Isinya ada tiga paket lumayan besar,” jelas Herry.

menduga, paket ganja kering yang ditemukan di area Pos Tinggi 3 Lapas Kelas II A Pekanbaru, sekitar pukul 7.00 WIB berada di lokasi dengan cara dilempar seseorang.

Herry menjelaskan, paket itu ditemukan saat petugas jaga Rupam 3 Riski Darma Putra turun dari Pos Tinggi 3 untuk melakukan serah terima penjagaan. Sesampainya di bawah pos, ditemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam.

Curiga dengan keberadaan plastik hitam tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut. Dan ditemukan kandungan narkoba jenis daun ganja.

Selanjutnya, temuan itu langsung dilaporkan kepada Karupam. Kemudian dilaporkan lagi kepada Staf KPLP. Seterusnya dilaporkan kepada Ka KPLP dan Kalapas.

Menurut petunjuk dan Arahan dari Kalapas, paket-paket itu diperlukan sementara dalam pos-pos pengamanan barang-barang tersebut.

Kalapas mengatakan, mengantispasi hal serupa terjadi. dan melakukan peningkatan kontrol keliling lapas mengantisipasi kejadian berulang kali pelemparan barang terlarang di area lapas.

“Kami juga memberikan arahan dan penekanan kepada para tahanan pendamping (tamping) pertanian untuk tidak terlibat dengan penyalagunaan narkoba dan menemukan barang-barang yang dilaporkan untuk dilaporkan kepada petugas,” ujar Kalapas.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp