PT Tumpuan Diduga Garap Lahan Melebihi HGU di HPT Rangau,Ini Ulah Oknum-oknum ‘Mafia Tanah’

Minggu, 15 Mei 2022

Bengkalis(Cakapriau.com)-Lahan perkebunan kelapa sawit PT Tumpuan yang berada di Jalan Jurong kilometer 2 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan,  Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, dikabarkan sudah dibeli oleh PT Kriston Agro salah satu anak perusahaan Group Global, berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Rangau. 
 
Tak cuma itu kuat dugaan PT Tumpuan setelah dibeli oleh PT Kriston Agro menggarap atau mengusahai lahan melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pemerintah. 
 
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Sukardi kepada wartawan di Duri, pada Sabtu (14/5) mengatakan, PT Tumpuan sudah bertahun lamanya menggarap dan mengusahai lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan HPT Rangau Desa Petani, saat itu masih berada di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 
 
“Kalau tak salah lahan perkebunan yang digarap PT Tumpuan seluas 1.089 hektar,” ujar Sukardi. 
 
Diceritakan mantan Ketua BPD Petani ini, setelah dibeli Kriston Agro sebuah perusahaan groupnya Global beberapa tahun belakangan ini, kabarnya lahan perkebunan sawit bertambah luas menjadi 1500 hektar. Artinya, lahan perkebunan kelapa sawit yang digarap dan diusahai Kriston Agro sudah melebihi HGU yang diterbitkan Pemerintah dibanding saat lahan perkebunan kelapa sawit masih milik PT Tumpuan, ulasnya. 
 
Bertambah luasnya lahan perkebunan kelapa Kriston Agro sambung Sukardi, tidak terlepas dari permainan oknum-oknum mafia tanah di Desa Petani yang memperjualbelikan lahan di kawasan HPT Rangau. 
 
Apakah lahan perkebunan kelapa sawit yang diusahai Kriston Agro bertambah luas tersebut berhubungan dengan kabar bakal berakhirnya HGU dan IUP PT Tumpuan? Bisa jadi. Memang HGU PT Tumpuan tak lama lagi bakal berakhir. Masalahnya, apakah selama ini PT Tumpuan sudah taat dengan peraturan dan perundang-undangan tentang perkebunan kelapa sawit? 
 
Hal itu mesti diperhatikan pemerintah, bila nanti Kriston Agro memperpanjang HGU. Soalnya, keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Kriston Agro di kawasan HPT sudah melanggar aturan dan perundang-undangan. 
 
General Manager Kriston Agro saat dikonfirmasi wartawan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (15/5) belum memberikan jawaban terkait berbagai permasalahan lahan perkebunan PT Tumpuan konon kabarnya sudah dibeli Kriston Agro beberapa tahun belakangan ini.(Tim)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp