DURI,Cakapriau.com-Tiga Baleho rokok raksasa dengan berbagai merk terlihat jelas terpajang di kawasan sekolah diwilayah Duri Kabupaten Bengkalis Riau,tepatnya diseputaran Pokok jengkol Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau.
Pantauan media Cakapriau.com dilapangan, pemasangan baleho rokok raksasa tersebut persis berada di simpang jalan masuk anak-anak menuju sekolah.Dalam hal ini ketegasan pemerintah kembali dipertanyakan untuk menjalankan undang-undang kesehatan Indonesia soal larangan memasang iklan produk rokok dalam kawasan pendidikan dan undang-undang perlindungan anak pasal 67.
Salah seorang warga saat dimintai tanggapan oleh media Cakapriau.com terkait baleho rokok raksasa yang dipasang dikawasan pendidikan kota Duri mengatakan.
“Soal ini sebenarnya ketegasan dari pemerintah bang,kalau kami masyarakat awam tidak tau aturan yang sebenarnya,masak pemerintah juga tidak tau hingga membenarkan atau memboleh baleho rokok dipasang di kawasan pendidikan.
Lanjutnya lagi,Kalau ada aturannya,iya kita harap baleho rokok dikawasan pendidikan ini segera di copot oleh yang berwenang.Kawatir anak-anak secara tidak langsung bisa berpengaruh untuk merokok,tutupnya.(Redaksi Cakapriau.com)