Satukan Pendapat Tentang Wacana Pemekaran, Tim BPPKKP Kuansing Menggelar Mubes

Sabtu, 8 April 2023

Lubuk Jambi,Cakapriau.com-Menanggapi tentang adanya wacana pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau(BPPKKP) menggelar musyawarah besar(Mubes) yang dilaksanakan Aula Kantor Camat Kuantan Mudik pada Kamis(06/04/2023) kemarin.
 
Dari data yang diterima media Cakapriau.com dari panitia pelaksana mubes menyampaikan bahwa pada Kamis(06/04/2023)di Aula Kantor Camat Kuantan Mudik telah dilaksanakan musyawarah besar(Mubes) terkait wacana pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik yang sudah layak dimekarkan,dimana wilayah daerah tersebut sudah cukup luas terdapat 23 desa dan 1 kelurahan.
 
Kegiatan Mubes tersebut dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, anggota DPRD Kuansing, termasuk Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (BPPKKP).
 
Adapun jajaran BPPKKP yang hadir  terdiri yaitu Penasehat Drs. Syafriyoes, Ir. Yusman Yusuf. MT, dan Arman Lingga Wisnu, SE. Wakil Ketua Drs. Joyosman, MM dan Sekretaris Dr. Fikri Idris, S.Psi,. M.Si. Tokoh perempuan Dra. Hafni Ma’rifat, M.Sc dan Tokoh Pemuda Aditya Permana dan Jefri.
 
Wakil Ketua BPPKKP, Drs. Joyosman, MM. mengatakan, tujuan Mubes untuk menyatukan sebuah kata sepakat berupa dukungan dari masyarakat untuk melakukan pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik menjadi satu kecamatan baru yang bernama Lubuk Jambi Hulu yang terdiri dari 10 desa. Selain itu, menjadi sebuah syarat pemekaran Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.
 
Dalam pada itu, Datuak Tomo Martunus yang merupakan perwakilan dari tokoh adat Kuantan Mudik memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Kuantan Mudik (IKKM) dan BPPKKP yang bergerak dengan cepat. “Kami tokoh adat mengapresiasi usaha yang sudah dilakukan,” pujinya.
 
Hadir juga katanya tokoh Datuak Raja Suara Suhardian, Datuak Tambaro Iken. Pada prinsipnya tokoh adat mendukung 100 persen pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik menjadi satu kecamatan.
 
Diakhir kata sambutannya Datuak Tomo mendukung sepenuhnya, mendoakan dan mengucapkan terimakasih atas usaha pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik menjadi satu Kecamatan Lubuk Jambi Hulu.
 
Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Adat Melayu Kuansing, Datuak Febri Mahmud, M.Si. menyatakan, terkait rencana pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik, selaku tokoh adat juga mendukung sepenuhnya pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik.
 
Menurutnya, kalau perlu diperhatikan asfek sosial, budaya, geografis dan perekonomian.
 
“Maka kita, berdasarkan pandangan adat muasal Kuantan Mudik tersususn menjadi 3 adat, meliputi Kenegerian Lubuk Jambi berasal dari 10 banjar yang hari ini sudah mekar menjadi 13 banjar. Kenegerian Lubuk Ramo mekar menjadi 3 desa dan Kenegarian Cengar menjadi 2 desa,” ulasnya.
 
Datuak Febri mengusulkan nama kecamatan menjadi Kecamatan Lubuk Jambi Hulu atau Lubuk Jambi Hilir. “Kedekatan emosional perlu diiukuti menjadi satu kekerabatan yang berdekatan. Maka perhatikanlah kedekatan emosional dan kekerabatan dari wilayah adat tersebut,” sarannya.
 
Camat Kuantan Mudik Saada Risna, S.STP. M.Si dalam sambutan dan paparannya mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik setuju dan mendukung pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik menjadi satu kecamatan yang terdiri dari 14 desa dari Kuantan Mudik.
 
Adapun desa itu, Desa Saik, Desa Pebaun Hilir, Desa Pebauan Hulu, Desa Pulau Binjai, Desa Seberang Pantai, Desa Luai, Desa Rantau Sialang, Desa Bukit Pedusunan, Desa Kinali, Desa Bukit Kauman, Desa Sungai Manau, Desa Muaro Tombang dan Desa Aur Duri.
 
Setelah melakukan sebuah pemaparan potensi desa yang bisa dimekarkan dan diskusi dengan tokoh adat, maka Tim BPP-KKP Dr. Fikri Idris, S.Psi,.M.Si selaku sekretaris membuat kesimpulan mubes dalam berita acara yang memuat poin mubes.
 
Dituangkan, berdasarkan latar belakang sosial dan hukum diatas maka mereka, masyarakat Kuantan Mudik yang diwakili kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, cerdik pandai, alim Ulama dan anggota DPRD Kuansing Dapil 3, telah bermusyawarah dan membuat kesepakatan secara bulat memutuskan sebagai berikut :
 
1. Mendukung dan menyetujui pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik dan membentuk satu kecamatan baru yang bernama Kecamatan Lubuk Jambi Mudiak.
 
2. Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik yang terdiri dari 10 Desa. Adapun desanya adalah: Desa Saik, Desa Pebaun Hilir, Desa Pebauan Hulu, Desa Pulau Binjai, Desa Kinali, Desa Bukit Kauman, Desa Sungai Manau, Desa Muaro Tombang, Desa Aur Duri, Desa Seberang Pantai.
 
3. Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik ini dilakukan untuk memenuhi syarat Pendirian Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.
 
4.Nama dari pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik diberi nama Lubuk Jambi Hulu.
 
5. Perlu dibuat Ranperda Inisiatif dari Anggota Dewan Dapil 3.
 
Mubes ditutup dengan kata setuju dan mendukung dari tokoh adat dan kepala desa, dan tepukan yang penuh semangat. Dan acara dilanjutkan dengan melakukan buka puasa bersama. Doa dan harapan masyarakat semua agar pemekaran kecamatan ini bisa terealisasi dengan cepat. (Rilis)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp