Anggota Koperasi Minta  Pemkab Rohul Tuntaskan  Persoalan KKPA Kopertim  dengan PT PSA

Rabu, 2 Februari 2022

ROKAN HULU(Cakap Riau.com)-Anggota Koperasi  Perkasa Timur (Kopertim) minta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kop UKM Transnaker) untuk menyelesaikan persoalan Kebun Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)  dengan  PT Panca Surya Agrindo (PSA).
 
 
Permintaan penyelesaian persoalan tersebut, disampaikan oleh Anggota Kopertim, Ahmad Alfarisi dari Tambusai Timur,kepada Wartawan saat jumpa press di Kota Pasir Pangaraian pada Rabu (2/2/2022).
 
“Sampai saat ini persoalan Kopertim belum juga ada titik terang alias penyelesaian,sejak adanya putusan Mahkamah Agung (MA) sampai kini  kepengurusan tidak pernah lagi ada yang legal, sesuai  pengakuan atau keputusan Dinas Kop UKM Transnaker.
 
“Saya meminta kepada Perusahaan PT PSA  agar menghentikan kegiatan yang tidak memiliki legalitas yang sah sampai adanya penyelesaian kepengurusan yang sah dari Dinas Kop UKM Transnaker,”pintanya.
 
Saya berharap  kepada oknum yang masih melakukan memanen di Kebun Kopertim untuk tidak melakukan aktivitas.
 
“Mohon kepada perusahaan dan dinas terkait agar segera menyelesaikan dan menuntaskan persoalan ini demi kepentingan Masyarakat Tiga Desa  yakni Tambusai Timur,  Tingkok dan Lubuk Soting,” ujar Ahmad Alfarisi diamini oleh Muliarjo Nasution dari Desa  Lubuk Soting dan  Darwin Hasibuan dari Tambusai Timur,pintanya.(rls)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp