Kasat Narkoba Pelalawan Sebut Masih Dalami Keterangan Harahap Kasus 19 Paket Sabu

Senin, 7 Maret 2022

Pelalawan-(Cakapriau.com)-Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu R.Manalu SIK menjelaskan perkembangan kasus narkoba kepada media terkait keterangan Harahap yang menggegerkan publik baru-baru ini.

Kasat Narkoba menyebut, bahwa kasus tersebut masih didalami oleh Satnarkoba Polres Pelalawan, ungkapnya pada Senin, (7/3/2022).

Ketika dikonfirmasi terkait status dugaan adanya bandar narkoba dari SP 7 Kasat belum memberikan keterangan resmi,sampai berita ini di publikasi. 

Dari keterangan Harahap selaku warga di Pelalawan pada 24 Februari 2022 yang lalu dan sempat viral di media sosial,dalam keterangannya beliau mengaku ikut dalam penangkapan LS dan DS dan Polisi saat itu menyita barang bukti 19 paket sabu.

Dihadapan awak media Senin,(07/3/2022) harahap mengatakan bahwa kasus tersebut janggal dan ada yang sengaja ditutup-tutupi. Dimana dalam penangkapan itu diketahui barang(sabu) berasal dari bandar yang ada di  SP 7, akantetapi kepolisian tidak menyebut nama bandar tersebut dalam berkas penyidikan dan tidak menindak atau menangkap sang bandar.

Ia menyebut, kasus itu bukanlah trik undercover buy seperti yang dikatakan pihak kepolisian. Sebab diketahui dari informasi para tersangka bahwa oki(oknum polisi) satnarkoba polres pelalawan yang menyuruh dan menjamini para pemain ambil barang shabu yang berjumlah 19 paket dari bandar narkoba berinisial J warga sp.7,ungkap Harahap yang mengaku ikut dalam penangkapan.

Harahap menilai kepolisian Polres Pelalawan suam kuku memberantas narkoba di pelalawan, dengan alasan hingga saat ini oknum polisi masih berdinas dan bandar narkoba masih berkeliaran. Kasus itu juga tidak ada perkembangan signifikan di tangan Satnoba Polres Pelalawan. (Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp