Dugaan Korupsi Videotron di Kecamatan Pinggir, Kabid Humas: Hubungi Polres Bengkalis”

Rabu, 18 Agustus 2021

PINGGIR (Cakap Riau.com) – Perkembangan kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan videotron di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis belum menemukan titik terang.
 
Hingga kini  perkembangan kasus videotron yang dibangun tahun 2019 memakan anggaran yang cukup fantastis tersebut masih ditangani pihak polisi. Namun kasus itu seakan mengendap.
 
Padahal sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini  pernah booming atau mencuat dalam pemberitaan di beberapa media massa pada Juni 2021, tapi saat ini, perkembangan kasus itu masih buram dan terkesan ditutup-tutupi.
 
Publik masih menunggu kelanjutan kasus tersebut.
 
“Kami mengikuti perkembangannya, dan ini kabarnya sudah ditangani pihak polisi. Kami masih menunggu kelanjutan kasus tersebut untuk membuktikan apa benar terjadi penyelewengan, demi kepercayaan publik,”  kata sumber CakapRiau.com yang meminta privasi identitas.
 
Sebelumnya, proyek pembangunan Videotron yang letaknya di halaman kantor Camat Pinggir itu dilaksanakan pada 2019 dengan nilai proyek sebesar Rp 1.189.435.000, dari APBD Kabupaten Bengkalis melalui dinas komunikasi, informasi dan statistika.
 
Hajat orang banyak yang wacananya sebagai media informasi ini pembangunannya dikerjakan oleh CV. Anak Lanank.
 
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus itu menyebut, bahwa perkara dugaan Korupsi videotron tersebut di ranah Polres Bengkalis.
 
“Konfirmasi ke Polres Bengkalis,” tuturnya singkat.
 
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang dihubungi mengenai perkara tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada
pada 16 Agustus 2021 belum memberikan penjelasan.
 
Hingga 18 Agustus 2021 berita ini dimuat juga belum memberikan jawaban.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp