Tolak Berdirinya PKS di Pemukiman Padat Penduduk, Tomas Sebanga Berangkat Bawa Surat ke Bengkalis

Sabtu, 15 Januari 2022

DURI (Cakap Riau.com) – Perwakilan tokoh masyarakat RW 07 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau dan RW 10 Kelurahan Titian Antui, berangkat menuju Bengkalis dengan tujuan melayangkan surat penolakan terhadap rencana berdirinya pabrik kelapa sawit (PKS) di KM 8,5 Sebanga ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait sekaligus Polres dan Kejari, Kamis (13/01/2022) Kemarin.

Kepada CakapRiau.com Sabtu (15/01/2022) Posman Gultom perwakilan dari Tokoh Masyarakat RW 10 Kelurahan Titian Antui mengatakan bahwa pada Kamis(13/01/2022) kemarin beberapa perwakilan tokoh masyarakat di wilayah RW 07 Kelurahan Talang Mandi dan RW 10 Kelurahan Titian Antui telah mengantarkan surat penolakan.

“Penolakan masyarakat terhadap rencana berdirinya pabrik kelapa sawit di kilometer 8,5 Sebanga,” ungkapnya.

Posman menjelaskan, surat penolakan tersebut langsung diantar ke instansi terkait. Jumlahnya ada delapan.

“Delapan surat kami bawa semua sudah kita antar ke tujuan. Adapun tujuan surat tersebut adalah ke DPRD Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu, Dinas PUPR, BPN serta ke Polres dan Kejari di Bengkalis,” kata Posman.

Ia menyebut, harapan dari masyarakat yang menolak rencana berdirinya PKS agar pemerintah Kabupaten Bengkalis bisa menyikapi dengan arif dan bijaksana, tidak memberikan izin terhadap PKS SSP untuk berdiri di kilometer 8,5 Sebanga disebabkan lokasi rencana berdirinya berada ditengah pemukiman padat penduduk.

Di lokasi itu, rencananya pembangunan PKS terdapat daerah aliran sungai kecil namanya sungai Bumbung, air sungai ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jika PKS jadi berdiri maka akan berdampak aliran sungai ini akan tercemar. Poin penolakan lainnya seperti masalah bau limbah, kebisingan serta gangguan kesehatan lainnya. Itulah dasar kami masyarakat menolak rencana berdirinya PKS di kilometer 8,5 Sebanga, jika pemerintah tetap mengeluarkan izin terhadap PKS tersebut maka kami dari masyarakat akan tuntut ke pengadilan,” ujar Posman dengan tegas.(red)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp