Jual Cips Higgs Domino,Pria di Rohil Ditangkap Polisi

Senin, 21 Februari 2022

Rohil(Cakapriau.com)-Satreskrim Polres Rokan Hilir(Rohil) melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berusia (46) inisial HO dalam perkara perjudian online diduga sebagai bandar judi jenis Cips Higgs Domino di desa Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam pada Kamis(17/02/2022) sekira pukul 21.00 wib.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH kepada wartawan mengatakan.
 
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial HO(46) alias Abeng warga jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babusalam dalam perkara judi online(jual beli) Cips Higghs Domino.Tersangka ini diduga sebagai Bandar,tulis Humas.
 
Lanjutnya,Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah atas aktifitas tersangka tersebut.
 
Setelah menerima informasi tadi,tim opsnal Reskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan.Sekira pukul 21.00 wib tim berhasil mengamankan tersangka.Dilakukan penggeledahan diamankan 1 unit Hp Android merk Samsung,uang sejumlah Rp 770.000-,1 akun Higgs Domino,1 akun WhatsApp yang digunakan untuk transaksi jual beli cips.
 
 
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya  melakukan jual beli cips Higgs Domino dengan mendapat keuntungan perharinya rata-rata sebesar RP 100.000, hingga RP 120.000,- dengan omset RP 1.050.000,- usaha tersebut di mulai sekitar 1bulan yang lalu.
 
Tersangka bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut.(CKR)

 
 
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp