Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Akan Panggil BPKAD Terkait Kekeliruan Transfer Dana BERMASA Desa Balai Pungut 

Selasa, 2 Agustus 2022

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Menanggapi munculnya pemberitaan tentang adanya kekeliruan transfer dana program BERMASA Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir,Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bengkalis Lourensius Tampubolon akan segera memanggil dan pertanyakan ke BPKAD,Selasa(02/08/2022).

 
“Iya,kita akan panggil BPKAD dan mempertanyakan kenapa prihal ini terjadi,ujarnya ke pada media Cakapriau.com,via handphon.
 
Masih kata Lourensius”Senin depan kita kan akan hearing,disana nanti kita pertanyakan,karna baru satu temuan.Dalam hal ini kita menilai bahwa BPKAD kurang teliti dalam penyaluran dana,Ketus Dewan satu ini.
 
Dilansir dari web Diskominfo Kabupaten Bengkalis bahwa Aready selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah menyampaikan”ada kekeliruan dalam pentrasferan ke rekening desa Balai Pungut,jadi bukan kelebihan salur dana BERMASA.
 
Aready juga menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Juni 2022 dan tanggal 04 Juli 2022 Kepala Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir telah mengajukan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus program Bermasa kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.
 

Berkas pengajuan tersebut telah diproses BPKAD Bengkalis dan telah memposting dana dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir. 

“Namun berdasarkan hasil rekonsiliasi data Dana Program Bermasa ternyata Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir belum saatnya mengajukan pencairan tahap kedua tersebut, sehingga kita dari BPKAD Bengkalis s menyampaikan surat kepada Kepala Desa Balai Pungut agar segera menyetorkan kembali dana tahap kedua tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah,” jelasnya.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp