Pengedar Sabu Dijalan Lintas Bagan Siapi-Api Diringkus Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang 

Kamis, 23 Mei 2024

Rohil,Cakapriau.com-Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda inisial JO(34) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dijalan lintas Bagan Siapi-Api Teluk Pulau Hilir Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Selasa(21/05/2024) sekira pukul 17.00 Wib.
 
Peristiwa penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdy Sagala,SH.MH kepada media Cakapriau.com,Kamis(23/05/2024) via WhatsApp.
 
“Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda inisial JO(34) dalam perkara narkoba jenis sabu.Dari penangkapan terhadap tersangka ini petugas menemukan barang bukti diduga sabu seberat 2,23 gram bersama barang bukti lainnya,tulis IPDA Bonni.
 
Kemudia IPDA Bonni menyampaikan peran dari tersangka ini adalah sebagai pengedar.Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Rimba Melintang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Untuk tersangka kita sangkakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,tulisnya.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp