Mantan Lurah Belum Kembalikan Dana UEK-SP,131 juta Lebih Uang Dipinjam

Rabu, 30 Juni 2021

PINGGIR(Cakap Riau.com)-Diperkirakan lebih dari 131 juta dana Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam(UEK-SP) Berkah Mandiri Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis belum dikembalikan oleh 2 orang mantan lurah.
 
Dumairi selaku ketua UEK-SP Berkah Mandiri saat dimintai tanggapan oleh Cakap Riau.com diruang kerjanya terkait uang yang dipinjam oleh 2 mantan lurah mengatakan.  
 
“Benar,2 orang mantan lurah Titian Antui belum mengembalikan uang UEK-SP tersebut.Total keseluruhan uang yang dipinjam oleh 2 orang mantan lurah diperkirakan lebih dari 131 juta.Kita dari pengelola sudah berupaya melakukan penangihan tapi belum berhasil.Untuk nama dua mantan lurah itu sementara waktu belum bisa kita sampaikan,ujarnya.
 
Masih kata Ketua UEK,Kenapa kami beri pinjaman kepada lurah tersebut?,karna lurah sebagai otoritas tertinggi,jadi kalau lah tidak kami beri pinjama maka pengajuan pencairan takutnya tidak ditandatangani.Mau tidak mau kami pengelola memberikan pinjaman uang.Memang dalam hal ini kami seperti ter intervensi,ujar Dumairi.
 
Untuk diketahui bahwa salah satu tujuan adanya dana UEK-SP tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,bukan untuk kepentingan pribadi bagi oknum lurah selaku otoritas tertinggi.
 
Dalam hal ini diduga ada yang tidak benar antara pengelola dengan otoritas(lurah) dan sudah seharusnya tim audit untuk segera turun ke UEK SP Kelurahan Titian Antui.Sebagai informasi bahwa UEK-SP Berkah Mandiri tidak menerima pengajuan pinjaman mengunakan agunan BPKB sepeda motor.(iwan)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp