Pelaku Ditangkap, Bocah 13 Tahun di Inhu Ternyata Dikapak Hingga Kepalanya Putus

Sabtu, 11 September 2021

INHU (CakapRiau.com) – Misteri kematian bocah berusia 13 tahun, BFR dengan kondisi mengenaskan di wilayah Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu akhirnya terbongkar.

Pelakunya ternyata seorang buruh di kebun sawit PT Panca Argo Lestari berinisial PM (29) Desa Penyaguan. Dalam aksi bejatnya itu, pelaku membacok korban dengan kapak.

Kasus ini bermula saat bocah ini pamit ke orang tuanya untuk pergi mencari sinyal buat main game. Ternyata, hingga menjelang petang, ia tak kunjung pulang. Setelah dicari beberapa hari, rupanya bocah ini sudah meninggal dalam kondisi yang mengenaskan, kepalanya putus.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan temuan mayat dimutilasi itu, pada Senin 30 Agustus 2021, Kasat Reskrim Polres Inhu membentuk tim gabungan yang dibantu oleh Jantanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Hanya sekitar 3 hari di lapangan, tepatnya 3 September 2021 malam, tim menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada salah seorang karyawan PT PAL, yakni PM (29).

“Malam itu juga, tim memburu PM dan pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, yakni perumahan karyawan divisi I PT PAL,” kata Alponso, Jum’at (10/9/2021).

Kemudian petugas menginterogasi pelaku secara intensif, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak, sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban.

Pengakuan tersangka kepada penyidik membuat bulu kuduk merinding, hanya karena masalah sepele, pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji.

“Saat itu, Jumat 27 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit. Setibanya di simpang divisi I, pelaku melihat korban duduk sambil bermain handphone, kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan ‘ngapa kau duduk disitu ikan teri’, teguran ini mungkin membuat korban kesal sehingga korban menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan,” ungkapnya.

Pelaku lantas tersinggung dengan perkataan bocah ini, namun dia tetap melanjutkan perjalanan menuju lokasi kerja yang ternyata tidak jauh dari tempat korban duduk sambil bermain game di HPnya.

Setibanya di lokasi kerja, pelaku meletakkan semua peralatan kerja dan melihat ke arah tanggul tempat korban duduk.

Dijelaskan Kapolres, pelaku melanjutkan pekerjaannya memanen sawit, dan setengah jam kemudian, pelaku kembali mengarahkan pandangannya ke tempat korban duduk dan ternyata korban sudah ada.

“Ketika itulah muncul niat pelaku untuk menghabisi korban. Pelaku mendekati korban sambil membawa kapak, kemudian pelaku mengajak korban untuk melihat tajur ikan, anehnya, seolah-olah tak memiliki firasat buruk, korban ikut saja ajakan untuk melihat tajur ikan itu,” jelasnya.

Lalu korban dan pelaku berjalan menuju kebun sawit, sekitar 100 meter berjalan, pelaku mengayunkan kapak kearah korban dan menghantam dadanya, korban berteriak dan berusaha lari dalam keadaan terluka, pelaku terus mengejar dan setelah dekat kembali mengayun kapak kebagian leher korban, saat itu korban tersungkur, tapi tetap saja berteriak.

“Pelaku yang sudah beringas seperti kerasukan setan langsung memenggal kepala korban dengan kapak yang dipegangnya hingga putus kemudian membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu serta menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, pada saat itu pelaku pergi ke kanal tak jauh dari TKP untuk mencuci badan dan pakaiannya yang terkena percikan darah, kemudian pulang kerumahnya seperti tidak ada kejadian apa-apa.

“Modus pembunuhan ini karena tersangka sakit hati dengan orang tua dan korban yang selalu berkata kasar padanya,” tuturnya.

Sebelum kejadian pembunuhan keji itu, pada Jumat 27 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang berusia 13 tahun ini sempat meminta izin pada ibunya untuk pergi main, biasanya korban bersama teman-temannya bermain game di simpang perumahan divisi I PT PAL, karena disimpang itu yang ada jaringan internet.

Pada pukul 11.00 WIB, korban pulang untuk makan siang, selesai makan permisi lagi untuk pergi bermain dan sekitar pukul 14.00 WIB.

Ayah korban, Arikson pulang kerja dari memanen kelapa sawit perusahaan PT PAL, lalu bertanya pada istrinya, korban dimana, isterinya menjawab jika korban bermain di simpang divisi.

“Nah sampai pukul 18.00 WIB, korban tak juga pulang ke rumah, khawatir dengan anaknya yang tak biasa pulang telat, ayah dan ibu korban berusaha mencari korban namun tak juga ditemukan, karena sudah larut malam, pencarian dilanjutkan Sabtu 28 Agustus 2021 dibantu warga setempat tapi tetap hasilnya nihil,” ungkap Kapolres lagi.

Kemudian pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit divisi I blok B16.

Ketika sumber bau itu didekati, dua orang itu sangat terkejut melihat kepala manusia tanpa badan, namun tak jauh dari temuan kepala manusia itu, ada bagian tubuh manusia yang masih berpakaian lengkap, celana pendek warna hitam dan baju kemeja motif kotak warna hijau, sama persis dipakai korban saat terakhir pamit untuk bermain ke simpang divisi I.

Temuan mayat dengan kondisi mengenaskan itu sontak menghebohkan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Batang Gansal.

Kapolres mengungkapkan, atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) junto 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara.

“Selain tersangka, juga kita amankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka, 1 buah kapak dengan gagang kayu, 1 lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam, 1 lembar celana bola warna coklat kombinasi hijau dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih,” ungkapnya.(PI/CKR)

FOTO : Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Fadila dan Humas Aipda Misran saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan bocah.(ist/dok polisi)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp