Karyawan Perusahaan ini Diringkus Gegara Edarkan Sabu, Begini Kronologisnya

Kamis, 23 September 2021

INHU (CakapRiau.com) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang oknum karyawan PT Banyu Bening Utama (BBU), TB (31) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,35 gram untuk diedarkannya.

Penangkapan terhadap TB dilakukan Unit Reskrim Polsek Seberida, di simpang empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin 20 September 2021, pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 21 September 2021 diruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskan, Senin 20 September 2021 pukul 18.00 WIB, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto S.Sos memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nasution beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di simpang empat Belilas sesuai informasi yang diterima Kapolsek dari masyarakat.

Selang beberapa menit dilapangan, tepatnya pukul 19.00 WIB, tim mengamankan seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 2534 LB yang membonceng seorang wanita.
Pengendara sepeda motor itu ternyata menjadi target penangkapan sesuai hasil penyelidikan dilapangan.

Saat dihentikan, pengendara itu berinisial TB dan membonceng istrinya FY (34) warga perumahan divisi I PT BBU Desa Kelesa Kecamatan Seberida.
Saat keduanya digeledah badan, tak ditemukan satupun Barang Bukti (BB) narkoba.

Namun, dibawah jok sepeda motor, tim menemukan 1 gulungan slang plastik yang didalamnya ada 1 bungkus sabu-sabu siap edar dengan berat 2,35 gram dan 9 lembar plastik klep kecil pembungkus sabu-sabu.

TB tak bisa lagi mengelak setelah tim menemukan sabu itu, TB mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya untuk diedarkan atau dijual pada pelanggannya di komplek perumahan divisi I PT BBU.Setelah mengamankan tersangka dan sejumlah BB, tim menuju rumah teman tersangka yang menjadi pemasok sabu pada TB.Namun, sesampainya dirumah teman tersangka, orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri.”Orang itu terus diburu Unit Reskrim Polsek Seberida, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida,” paparnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp