Desa Muara Basung Sukses Laksanakan Musrembang Tahun 2023

Kamis, 20 Oktober 2022

PINGGIR(Cakapriau.com)-Pemerintah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrembang-Des) tahun 2023 yang dilaksanakan digedung serba guna Hj.Nuryah Binti Sontel,Kamis(20/10/2022).
 
Kegiatan tersebut hadir langsung oleh Kepala Desa Muara Basung Ahyar Mukmin berserta staf,Plt Camat Pinggir Zama Riko,Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis diwakili para Kabid SMP dan SD,Kabid Perkim Imron,Kepala UPT se Kecamatan Pinggir,BPD,Bhabinkantibmas, Bhabinsa,tokoh agama,tokoh pemuda,para kepala dusun,Ketua PKK,perwakilan perusahaan,RW,RT di desa Muara Basung.
 
Dalam sambutannya Kepala desa Muara Basung Ahyar Mukmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan yang telah berkenan hadir mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Muara Basung tahun 2023 ini.
 
 
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini merupakan hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan oleh pemerintahan desa untuk pencapaian kerja pemerintah desa yang lebih baik,terutama dalam menunjang perekonomian masyarakat,baik dari Sumber daya manusianya,bidang industri,pendidikan,pertanian dan lainnya.
 
Dengan dilaksanakannya musrembang ini,mudah-mudahan semua usulan pembangunan yang skala prioritas bisa terlaksana dan terwujud,sehingga kesejahteraan masyarakat di desa Muara Basung Kecamatan Pinggir meningkat,sesuai dengan sogan Kabupaten Bengkalis Bermarwah,Maju dan Sejahtera(Bermasa),ucap Kades Ahyar.
 

Plt Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay S.Sos M.Si Menyampaikan “ucapan apresiasi kepada Kepala Desa Muara Basung dan seluruh Perangkat Desa yang telah melaksanakan kegiatan musrembang  ini. “Ujarnya.

Adapun usulan-usulan rencana rencana pembangunan Desa Muara Basung yaitu Peningkatan sarana dan prasana jalan di Desa, Pembangunan gedung sekolah, Peningkatan sarana dan prasana Poskedes, Rehab Puskesdes, serta Bantuan bibit tanaman dan hewan ternak.

Program-program  usulan rencana pembangunan desa (DU-RKP)akan ditampung, di rekap oleh setiap desa lalu di verifikasi di kecamatan kemudian akan di usulkan ke Kabupaten Bengkalis melalui system RKPD.Insyaallah,segala usulan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrembangdes ini bisa terlaksana,ujar Camat Pinggir.(CKR)

 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp