Dilaporkan Isteri ke Polisi, Pemuda ini Ketahuan Cabuli Adik Ipar yang Masih 9 Tahun

Selasa, 10 Agustus 2021

INHU (CakapRiau.com) – Kasus pencabulan dan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Inhu, seorang bocah 9 tahun kedapatan telah dicabuli pemuda bejat berinisial RM (27) yang merupakan abang ipar korban.

Pemuda ini merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pada Jumat 30 Juli 2021 siang atau berselang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban SPN (25) yang merupakan istri pelaku ke Polsek Rengat Barat, Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, bahwa perbuatan bejat pelaku mulai terungkap Kamis 29 Juli 2021 pukul 11.30 WIB.

Ketika itu, ibu kandung korban melihat korban sedang menangis terisak-isak di dalam rumahnya.

“Saat ditanya mengapa menangis, sambil tersedu korban malah mengeluh mengapa abang ipar jahat padanya, sudah dua kali dia dipegang-pegang oleh abang iparnya,” kata Misran, Senin (9/8/2021).

Lantas melihat ada gelagat yang aneh, seperti menyembunyikan sesuatu, ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada kakak kandung korban atau istri pelaku.

Kakak korban itu kemudian mendatanginya dan bertanya apa saja bagian tubuhnya yang dipegang pelaku.

“Korban saat itu masih berurai air mata tidak langsung menjawab, tapi korban menunjuk kearah dada dan alat vitalnya,” ungkapnya.

Kemudian, kata Misran, kakaknya bertanya lagi, kapan korban pertama kali dipegang-pegang, korban pun dengan lugu menjawab beberapa bulan yang lalu ketika ibunya ke sekolah, diperkirakan pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat kejadian itu, di rumah mereka hanya ada korban dan pelaku, lalu korban diajak kedalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta cabul terhadap korban, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat itu pada kakaknya.

“Mendengar pengakuan polos dari bocah malang itu, kakak korban naik pitam dan marah besar akibat kelakuan bejat suaminya,” tuturnya.

Hari itu juga, kakak korban yang merupakan isteri lelaku mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan bejat suaminya.

Misran mengungkapkan, hanya beberapa jam saja setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil meringkus pelaku dirumahnya.

Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat dan mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga Barang Bukti (BB) berupa pakaian milik korban,” pungkasnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp