Didalam Rumah Kontrakan, Restik Polres Bengkalis Ringkus Seorang Pemuda Diduga Sebagai Bandar

Selasa, 7 November 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Reserse Narkotika Polres Bengkalis meringkus seorang pemuda inisial RG(25) warga desa Boncah Mahang Kecamatan Bhatin Solapan di dalam sebuah rumah kontrakan pada Jumat 3 November 2023 lalu pukul 16.30 WIB.
 
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti diduga sabu-sabu dengan berat 6,77 gram.
 
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri kepada awak media via WhatsApp.
 
“Tim Restik Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat 3 November 2023 lalu di sebuah rumah kontrakan yang berada dijalan lintas Diri-Dumai KM 17 desa Boncah Mahang Kecamatan Bhatin Solapan.
 
Dari pengungkapan tersebut seorang pemuda berinisial RG(25) bersama barang bukti diduga sabu seberat 6,77 gram berhasil kita amankan.
 
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kasat IPTU Hasan Basri.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp