Berperan sebagai Kurir dan Bandar Sabu,Dua Pelaku Dibekuk Satnarkoba Polres Bengkalis

Senin, 19 Juli 2021

DURI(Riau Global.com)-Tim Satuan Reserse Narkotika(Restik) Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2(dua) orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,pada Sabtu(17/07/2021) kemarin.
 
Kasatnarkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando melalui Kanit IPDA Alex dalam rilis berita yang disampaikan kepada rekan wartawan via WhatsApp menyampaikan bahwa pada Sabtu(17/07/2021) kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku narkoba oleh tim di Duri.
 
“Kedua pelaku berinisial SO(23) warga jalan Gajah Mada KM 28 desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dan JO(25) warga Teluk kiri Desa Air Batu  Kecamatan Asahan Provinsi Sumatera Utara.
 
Pelaku ditangkap ditempat dan jam yang berbeda.SO diamankan petugas sekira pukul 16.00 wib saat itu tengah berada disebuah kamar hotel  dijalan Jendral Sudirman Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin solapan dengan barang bukti ditemukan sabu seberat 0.8 gram.Sedangkan tersangka JO(25) diamankan petugas sekira pukul 18.30 wib disebuah warung  jalan Gajah Mada Km 12 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.Dari tersangka ini petugas mengamankan sabu seberat 5.7 gram.
 
Kedua pelaku saat ini telah berada di tahanan Satnarkoba Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis IPDA Alex.(wan)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp