Kepala BPKAD Bengkalis Sebut Ada Kekeliruan Dalam Transfer Dana BERMASA Desa Balai Pungut 

Senin, 1 Agustus 2022

Bengkalis(Cakapriau.com)-Setelah dua kali pemberitaan dimedia online Cakapriau.com terkait dana program BERMASA lebih salur ke rekening desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir,kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Aready sebut ada kekeliruan dalam pentrasferan.

 
Dilangsir dari web Diskominfotik Kabupaten Bengkalis pada alenia terakhir Aready selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah menyampaikan”ada kekeliruan dalam pentrasferan ke rekening desa Balai Pungut,artinya bukan kelebihan salur dana BERMASA.
 
Aready juga menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Juni 2022 dan tanggal 04 Juli 2022 Kepala Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir telah mengajukan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus program Bermasa kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.
 

Berkas pengajuan tersebut telah diproses BPKAD Bengkalis dan telah memposting dana dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir. 

“Namun berdasarkan hasil rekonsiliasi data Dana Program Bermasa ternyata Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir belum saatnya mengajukan pencairan tahap kedua tersebut, sehingga kita dari BPKAD Bengkalis s menyampaikan surat kepada Kepala Desa Balai Pungut agar segera menyetorkan kembali dana tahap kedua tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah,” jelasnya.

Sehingga, tambahnya, atas dasar surat tersebut, pada Senin, 1 Agustus 2022, Kepala Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir telah melakukan pemindahbukuan dana Bantuan Keuangan Khusus Program Bermasa tahap kedua dari Rekening Kas Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir ke Rekening Kas Umum Daerah.

“Selanjutnya Kepala Desa Balai Pungut dapat mengajukan pencairan tahap kedua dana Bantuan Keuangan Khusus program Bermasa kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis apabila telah menyelesaikan dan menyampaikan SPJ tahap pertama.

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp