Sedang Dirumah,Agen Togel Diborgol Opsnal Polsek Mandau

Minggu, 5 Juni 2022

DURI(Cakapriau.com)-PS(42) warga jalan Bhakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terpaksa harus berurusan dengan hukum diduga pelaku merupakan sebagai agen judi Togel online.
 
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra melalui Kanitreskrim AKP Firman via WhatsApp kepada awak media.
 
“Pada Sabtu(04/06/2022) tim Opsnal Polsek Mandau telah melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis togel di jalan Bhakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Pada pengungkapan tersebut,seorang laki-laki berinisial PS(42) diamankan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 217.000,- (dua ratus tujuh belas ribu rupiah),1 (satu) Unit Handphone Oppa A54 warna hitam,1 (satu) Lembar kerta Rekapan,1 (satu) buah Pulpen merek Snowman warna Hitam,1 (satu) lembar kertas Resi setoran Bank BNI,1 (satu) buah Kartu ATM bank BNI dan 1 (satu) buah Dompet kulit warna Hitam.
 
Krinologis penangkapan:
“Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa diwilayah jalan Bhakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau adanya tindakpidana perjudian togel.Berbekal info tersebut tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
 
Pelaku bersama barang bukti saat itu langsung di gelandang ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis AKP Firman.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp