Cabuli Anak Dibawah Umur,Pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir

Kamis, 7 Oktober 2021

PINGGIR(Cakap Riau.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di jalan Lancang Kuning RT 04 RW 05 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
pada Jumat 03 September 2021 lalu. 
 
Kapolsek Pinggir Kompol Maitetika kepada Cakap Riau.com saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dijalan Lancang Kuning RW 05 Kelurahan Titian Antui pada 03 September 2021 lalu telah diamankan.
 
“Iya,tersangka berinisial DD berusia 27 tahun sudah kita tangkap.Tersangka ini mengakui perbuatan nya telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja bunga(12) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir pada 03 September 2021 lalu,ujar Kompol Maitertika.
 
Masih kata Kapolsek Pinggir”Berdasarkan dari keterangan tersangka, cara tersangka ini melakukan pencabulan terhadap korban(12) yaitu dengan cara masuk ke dalam kamar korban sekira jam 04.50 WIB,lalu tersangka menindih korban yang sedang tidur di atas kasur dengan cara duduk diatas perut korban,korban saat itu langsung terbangun lalu dan tersangka kemudian mencekik leher korban dan tangan kiri sambil meremas payudara korban,tersangka juga sempat mengancam korban dengan perkataan “jangan berisik kau,kalau tidak kuhabisi kau”saat itu korban langsung memberontak minta tolong kemudian tersangka langsung melarikan diri.
 
 
Barang bukti yang kita amankan yaitu  1 (satu) helai baju blus pendek lengan warna merah muda,1 (satu) helai celana panjang bahan kain warna hitam,
1 (satu) helai celana dalam warna hitam dan 1 (satu) helai kaos dalam / singlet warna putih.
 
Pasal yang disangkakan untuk tersangka adalah Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 huruf d UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,tutup Kapolsek Pinggir.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp