Tiga Iklan Rokok Raksasa Terpajang Dilingkungan Sekolah, Penghargaan KLA Pratama Kabupaten Bengkalis Jadi Pertanyaan

Senin, 10 April 2023

DURI,Cakapriau.com-Tiga iklan rokok Raksasa berbagai merek terpajang megah diseputaran wilayah pendidikan yang berada jantung kota Duri persisnya disimpang Pokok Jengkol Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar atas  penghargaan yang diterima Bengkalis dari pemerintah pusat tentang Kabupaten/Kota Layak Anak(KLA) Pratama pada tahun 2021 lalu.

 
Dari penelusuran media Cakapriau.com dilapangan, di seputaran jantung Kota Duri Kabupaten Bengkalis tersebut terdapat 4(empat) jenjang pendidikan mulai dari TK,SD,SMP dan SMA.Yang menganehkan iklan promosi rokok ukuran besar seolah dibiarkan berdiri disekitar wilayah pendidikan,bahkan didapat informasi para pemilik iklan rokok sudah mengantongi izin dan taat bayar pajak.
 
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dispenda Kecamatan Mandau Wan Anismah saat dikonfirmasi menyampaikan. 
 
“Biasanya untuk iklan rokok tersebut mereka taat bayar pajak dan itu bisa yang mengurus vendornya,sebutnya.
 
Sikapi berdirinya baleho rokok dengan ukuran besar yang dipasang diseputar lingkungan pendidikan wilayah Duri Kecamatan Mandau tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Tasril Akmal,S.PI saat dimintai tanggapan mengatakan.
 
“Nanti coba kami koordinasikan hal ini ke pihak  perizinan dan yg terkait lainya pak.
 
Saat ditanya wartawan tentang perhargaan yang diperoleh Kabupaten Bengkalis dari pemerintah pusat tentang Kabapaten Layak Anak(KLA) beliau juga menyampaikan,”Setahu saya kabupaten Bengkalis mendapat predikat KLA dari pusat..masih Pratama,tutupnya.
 
Salah seorang warga yang juga dimintai tanggapan terkait baleho rokok besar yang terpasang di lingkungan sekolah juga mengatakan.
 
“Dengan dibiarkannya iklan rokok dipasang di wilayah pendidikan secara tidak langsung pemerintah ikut serta mendorong para pelajar untuk merokok karna sudah diizinkan dan bayar pajak.Seharusnya pemerintah sebelum memberikan izin harus ditinjau dulu tempat pendiriannya.Jangan gara-gara ada pemasukkan untuk daerah kita korbankan generasi muda generasi pelajar,ucapnya.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp